Suarapanturanews.com | Kabupaten Tangerang — Ketidakjelasan kelanjutan kontrak kerja sama pengelolaan parkir Pasar Curug menimbulkan kegaduhan baru di internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang. Kepala Swakelola parkiran Pasar Curug, Domy—yang juga pimpinan PT Gama Putra Jaya—meluapkan kekecewaannya terhadap Perumda yang dinilai tidak transparan dan lepas tangan dalam menyikapi kelanjutan operasional pihaknya.
Saat ditemui awak media di kediamannya di Perumahan Citra Pasundan, Curug, Rabu (23 Juli 2025), Domy menjelaskan bahwa sejak kontrak berakhir pada Desember 2024, hingga kini tidak ada surat perpanjangan atau keputusan resmi dari Perumda. Padahal, pihaknya masih melaksanakan operasional dan menyetor retribusi harian kepada Perumda seperti biasa.
“Setiap hari kami mentransfer Rp375 ribu ke rekening Perumda untuk retribusi parkir, tapi surat perpanjangan kontrak tidak kunjung dikeluarkan. Saat kami minta klarifikasi, mereka tidak memberikan pernyataan apa pun,” ujar Hasby, perwakilan PT Gama.
Yang lebih menyakitkan, lanjut Domy, dirinya bahkan sempat diamankan dalam razia premanisme dan dituduh melakukan pungutan liar—meski sebenarnya status kontraknya hanya belum diperpanjang secara administratif. Tak ada pendampingan, pembelaan, atau kunjungan dari pihak Perumda selama tiga bulan masa penahanan.
“Saya merasa dijebak. Kami tetap menjalankan kewajiban setor, tapi ketika ada masalah hukum, Perumda justru diam seribu bahasa. Tiga bulan saya ditahan, tidak ada satu pun dari mereka datang atau bantu klarifikasi,” ungkapnya dengan nada geram.
Lebih mengejutkan lagi, Domy membocorkan rencana Perumda yang akan melakukan proses lelang pengelolaan parkir secara tertutup pada Jumat mendatang. Proses ini dinilai cacat etika dan tidak melibatkan pihak yang selama ini sudah berkontribusi langsung di lapangan.
“Kenapa diam-diam? Kalau memang mau tender, kenapa tidak dilakukan secara terbuka dan adil? Ada apa sebenarnya di balik ini semua?” tanya Domy .
Keresahan tak hanya datang dari pihak perusahaan, tetapi juga para juru parkir yang selama ini bergantung pada sistem swakelola berbasis lokal. Bang Regas, salah satu juru parkir di Pasar Curug, menyatakan penolakannya terhadap rencana masuknyak pengelola baru.
“Kami tolak pengelola baru. Kalau diganti, pasti akan muncul aturan baru yang menyulitkan kami. PT Gama selama ini memanusiakan kami, kami sudah nyaman dengan sistem yang ada,” ujar Regas.
Para juru parkir bahkan telah membuat petisi resmi yang ditujukan ke Perumda, berisi penolakan terhadap pengelola baru dan dukungan penuh terhadap kelanjutan PT Gama sebagai mitra pengelola.
Domy menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan hanya menginginkan kejelasan hukum dan perlindungan dari penyalahgunaan kewenangan oleh oknum birokrat.
“Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum dengan dalih administratif untuk kepentingan kelompok tertentu. Kami minta kejelasan, transparansi, dan jangan ada praktik pungutan liar yang dilegalkan,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dan terbuka dari Perumda Kabupaten Tangerang. Polemik ini bukan sekadar soal perpanjangan kontrak, melainkan soal kepercayaan publik terhadap tata kelola aset daerah yang seharusnya berpihak pada rakyat dan nilai-nilai keadilan sosial.
(NN/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar