Notification

×

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Respon Cepat!!! kades Gintung Bersama Camat Sukadiri Atasi Dampak Galian Tanah

| Jumat, Juli 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T06:15:18Z


Suarapanturanews.com | TANGERANG -Menindaklanjuti laporan warga Desa Gintung yang mengeluhkan sawah mereka terdampak longsor akibat aktivitas galian tanah, Kepala Desa Gintung, Amsuri, S.H., bersama Camat Sukadiri, Ahmad Saepul Anwar, S.Sos., S.IP., M.Si., langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.


Dalam peninjauan tersebut, turut hadir unsur Satpol PP Kecamatan Sukadiri, Sekretaris Camat (Sekcam), pemilik sawah yang terdampak, serta pihak pengusaha yang melakukan kegiatan galian.


Salah satu warga terdampak menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat dari pihak pemerintah desa dan kecamatan.

"Alhamdulillah, sudah ada tanggung jawab dari pihak pelaku usaha terkait kejadian ini," ujarnya.


Kepala Desa Gintung, Amsuri, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ke depannya, saya atas nama Pemerintah Desa Gintung akan membuat aturan yang lebih tegas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan warga, khususnya para petani," tegasnya.


Sementara itu, Camat Sukadiri yang baru menjabat selama satu minggu, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

"Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Sukadiri sangat prihatin dengan kejadian ini. Terima kasih kepada Kepala Desa Gintung yang sigap mempertemukan kedua belah pihak sehingga persoalan ini bisa diredam. Terkait aktivitas galian tanah yang sudah meresahkan para petani, kami akan segera melayangkan surat ke dinas terkait. Harapannya, kegiatan ini bisa ditutup total," ujar Camat Ahmad Saepul Anwar.


Namun, ia juga menegaskan bahwa kewenangan untuk menutup aktivitas galian tanah tersebut tidak berada di tangan pemerintah desa maupun kecamatan.

"Karena secara kewenangan, penutupan bukan wewenang kami di tingkat kecamatan atau desa. Maka kami akan meneruskan permasalahan ini secara resmi ke instansi yang berwenang," tambahnya.


Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan permasalahan galian tanah yang telah menimbulkan kerugian bagi warga dapat segera ditangani secara adil dan menyeluruh.


Red/MCS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News