Notification

×

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Tim Kuasa Hukum Arkharna Law Office,Asti Budiyanti.S.H., M.H., Dan Ketua Penasehat PP PAC Cikupa Bram Hadiri RDP DPRD Komisi II Kab.Tangerang, terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur

| Senin, Juli 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-28T09:04:23Z


Suarapanturanews.com | TANGERANG -Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini, beberapa peserta membahas isu tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tangerang. Berikut adalah ringkasan utama dari perbincangan tersebut diruang Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin, 28/07/2025.


Asti Budiayanti.S.H., M.H., dan dampingi Paman Keluarga korban Bram selaku Ketua Penasehat ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PP-PAC) Kecamatan Cikupa menyampaikan saar ditemui Awak Media, pengalaman dan harapan dalam penanganan kasus.

Kekerasan terhadap anak yang tidak mendapat perlindungan memadai dari pihak berwenang, termasuk Kepala Desa (Kades) yang seharusnya melindungi tetapi tidak menjalankan fungsi tersebut."Jelasnya


Pengawalan kasus hukum hingga pelaku dihukum berat.


Pemulihan psikologis bagi korban dan perhatian terhadap pendidikan mereka ke depannya.


Tindak Lanjut DPRD Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga mencederai proses."Tegasnya.


Masih ditempat yang sama,Bram selaku paman korban menambahkan,  bahwa pelaku sudah ditahan setelah sempat melarikan diri, namun penanganannya dianggap lambat, pembicara berharap agar angka kekerasan seksual dapat ditekan dan mengajak  DPRD Komisi II Kabupaten Tangerang untuk berperan aktif dalam advokasi dan pemberdayaan Dinas terkait. Selain itu, pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian saat ada laporan serupa."Tambahnya.


Secara keseluruhan, RDP ini mencerminkan upaya untuk memperbaiki respons terhadap kasus kekerasan pada anak dan meningkatkan perlindungan bagi korban di masa depan."Tutupnya 


Red/*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News