Notification

×

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Diduga Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Sarat Masalah: Aset Sekolah Belum Diserahterimakan Sudah Raib

| Minggu, Juli 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-27T03:15:37Z


Suarapanturanews.com | Kabupaten Tangerang – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Pabuaran 2, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Tahun Anggaran 2024/2025, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satu aset sekolah berupa kenteng baja ringan yang telah dibongkar dalam proses rehabilitasi, diduga telah hilang sebelum melalui proses serah terima resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan aset negara di lingkungan sekolah.


Pada Sabtu (26/07/2025), Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM WAR (Wadah Aspirasi Rakyat) Banten Indonesia, Deni Hermawan, S.E., melakukan pemantauan langsung ke lokasi rehabilitasi di SDN Pabuaran 2. Dalam kunjungannya, ia mendapati bahwa seluruh atap ruang kelas telah dibongkar, namun salah satu aset penting yakni kenteng baja ringan sudah tidak ditemukan di lokasi.


“Padahal dalam aturan yang berlaku, setiap aset negara yang ingin dihapuskan atau dipindah harus melalui proses serah terima resmi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Ini patut dipertanyakan, bagaimana mekanisme penghapusan aset tersebut? Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan aset negara,” tegas Deni Hermawan.

Sikap kritis juga datang dari Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai Supriyadi. Ia mengingatkan bahwa aset milik negara memiliki perlindungan hukum dan tidak dapat diambil alih secara sembarangan.


“Aset negara pada umumnya tidak boleh disita atau diambil oleh pihak manapun tanpa dasar hukum yang jelas. Termasuk barang milik negara yang dikelola oleh satuan pendidikan, BUMN, atau BUMD. Pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah,” jelas Bonai.


Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SDN Pabuaran 2 belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait hilangnya kenteng baja ringan tersebut. Pihak media dan lembaga pengawasan masyarakat terus mendorong adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi ini.


Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta instansi terkait, mengingat pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor pendidikan.//red//tim 


Sumber : bang Bonai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News