Suarapanturanews.com | Kabupaten Tangerang, Sebanyak 1.762 Anak Usia Sekolah di wilayah utara kabupaten Tangerang dilaporkan Putus Sekolah Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan, yang menilai Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Gubernur dan Dinas Pendidikan, gagal menjalankan peran konstitusionalnya* dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Data ini mencuat dari hasil investigasi lapangan dan laporan beberapa lembaga sosial masyarakat yang aktif di kawasan pesisir utara kabupaten Tangerang, meliputi kecamatan seperti, Sepatan, Sukadiri, Teluknaga, Kosambi, dan Pakuhaji.
Menurut pengamat pendidikan lokal, *tingginya angka putus sekolah dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, akses pendidikan yang buruk, hingga minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur dan tenaga pengajar.
“Sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi, tapi tidak ada langkah strategis yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Program-program pendidikan hanya bagus di atas kertas,” ujar Mohammad Jembar Msi, aktivis pendidikan dari Forum Warga Tangerang utara
Sementara itu, beberapa warga menyebutkan bahwa, anak-anak mereka terpaksa bekerja membantu orang tua**, karena sulitnya ekonomi keluarga dan tidak adanya subsidi pendidikan yang nyata dari pemerintah.
Lebih Lanjut Desakan untuk Evaluasi Kinerja,!! jelas
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan Banyak yang mempertanyakan **komitmen Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi**, yang dinilai gagal menjalankan konstitusionalnya
“Kalau pemerintah serius ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tidak boleh ada 1.762 anak yang putus sekolah. Ini adalah bukti kegagalan sistemik,” tegasnya
Kondisi ini juga dinilai bertentangan dengan *Pasal 31 UUD 1945*, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Kami dan Para aktivis lainnya mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program pendidikan provinsi, serta mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk penanganan krisis putus sekolah di wilayah Tangerang Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Banten maupun Kepala Dinas Pendidikan. Namun, masyarakat Aktivis pendidikan dan LSM lokal berharap *ada langkah konkret dan segera, bukan sekadar janji atau program seremonial.
Dan kami juga menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor termasuk swasta, tokoh masyarakat, dan organisasi pendidikan untuk memastikan tidak ada anak di Banten, khususnya di wilayah kabupaten Tangerang yang kehilangan hak dasarnya untuk belajar.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar