![]() |
Ketua MCS,Ijum Setiawan (istimewa) |
Suarapanturanews.com, TANGERANG - Warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kembali digegerkan dengan temuan limbah yang diduga termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dibuang sembarangan di lahan milik warga.
Tumpukan limbah berbau menyengat itu dikhawatirkan mencemari lingkungan, terlebih lokasinya berada tidak jauh dari pemukiman dan lahan pertanian warga.
Hal itu dikatakan Ketua MCS, Ijum Setiawan, Menanggapi persoalan ini, Ketua MCS Ijum Setiawan mengkritik keras sikap pemerintah desa, kecamatan, hingga Kabupaten Tangerang yang dinilai lamban dan terkesan masa bodoh,"Ucap Ketua MCS Di Ruang Kantornya,Rabu(1/10/2025).
“Sebenarnya sangat disayangkan respon dari pemerintah desa, kecamatan, serta Kabupaten Tangerang terkait masalah ini. Inilah akibat kalau pemerintah masa bodo, sehingga para oknum bisa santai, duduk ngopi, tanpa ada rasa takut,” ungkapnya.
Ijum menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas membuat pelaku pembuangan limbah berbahaya merasa aman.
> “Kalau hanya sekadar pengawasan dan peringatan tanpa ada efek jera, sangat mungkin kejadian serupa terus berlangsung. Dari lapak liar di bantaran sungai, TPS ilegal, sampai pembuangan B3, semua itu akibat kelalaian pemerintah. Menurut saya, pemerintah lalai dalam hal ini,” tegas Ketua MCS.
Sementara itu, perangkat Desa Gintung, Jb, membenarkan adanya pembuangan limbah B3 di wilayahnya. Ia menyebut pihak desa telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kecamatan Sukadiri, meski laporan resmi masih menunggu surat dari kepala desa.
Hingga kini, belum diketahui siapa pihak yang membuang limbah berbahaya tersebut. Warga bersama Ketua MCS mendesak aparat dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang.
(Red/MCS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar