Suarapanturanews.com, TANGERANG -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Mauk tepatnya depan Taman Kota Sepatan, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada. Selasa kemarin malam (16/9/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Piaggio bernomor polisi B-5361-BNJ yang dikendarai seorang pelajar, ZAA(19), warga Prepedan, Kalideres, Jakarta, dengan truk sampah bernomor polisi A-8671-V yang dikemudikan Ag (41), warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, motor yang dikendarai korban melaju dari arah Sepatan menuju Mauk. Saat mencoba mendahului dari sebelah kiri melalui jalan tanah dan hendak kembali ke jalan beton, roda depan motor korban tergelincir hingga hilang kendali. Korban pun terjatuh ke kanan dan langsung terlindas roda belakang truk sampah yang berada di sisi kanannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Barang bukti berupa sepeda motor Piaggio beserta STNK serta truk sampah yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Team 3 Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara itu ditempat terpisah. Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya Agus M Romdoni menyatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di Taman Kota Sepatan beberapa hari lalu merupakan diduga akibat kelalaian petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pasalnya. Dugaan insiden yang menyebabkan seorang pengendara roda dua meninggal ditempat akibat ditabrak truk bermuatan sampah seharusnya bisa dicegah jika ada pengawasan pihak terkait.
"Kecelakaan ini bukan musibah murni, diduga akibat dari kelalaian pihak DLHK Kabupaten Tangerang dan Kepala UPT, lantaran saat terjadi kecelakaan tersebut diduga bukan seorang sopir batangan melainkan seorang kernet," imbuhnya. Rabu, (17/09/2025)
Kami dari komunitas jurnalis kompeten (KJK) Tangerang Raya meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja DLHK dan UPT terkait, tentang kelayakan Armada dan Pegawainya. Kita meminta sanksi tegas jika terbukti adanya unsur kelalaian. Tuturnya.
“Kejadian ini adalah tamparan keras dinas DLHK di Kabupaten Tangerang. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan karena buruknya pengawasan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. (Red KJK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar