-->

Notification

×

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Ramai di WhatsApp Group, TPS Ilegal di Desa Gintung Terbakar

| Kamis, Agustus 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T00:54:26Z
Viral di medsos TPS Ilegal di Desa Gintung Terbakar, Anggota Dewan kabupaten Tangerang akan di Tindak Lanjuti


Suarapanturanews.com, TANGERANG - Lagi lagi TPS liar di desa Gintung kampung Pulo terbakar, api dan asap hitam. mengepul di udara dan memasuki pemukiman warga yang berdekatan dengan lapak liar. Kejadian tersebut viral di media sosial dan WhatsApp group, usut punya usut kejadian tersebut diakibatkan pemilik TPS ilegal tersebut membakar perapian plat miliknya, dan tanpa di sadari api meluas hingga membakar sebagian lapak miliknya.


" Coba nih lihat warga bukan milik Abah H. Midin, tapi milik yang di sebelahnya, jangan salahkan Abah H.Midin saja, ini yang terbakar yang berdekatan milik Abah haji," ucap suara di dalam video tersebut, Rabu 27 Agustus 2025.


Sebelumnya minggu kemaren sempat viral dan ramai di media online, TPS liar di kampung Pulo terbakar dan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar TPS Ilegal tersebut. bahkan banyak warga yang merasa risih dengan menjamurnya TPS liar tersebut, dan meminta pihak Pemkab Tangerang untuk segera merapikannya dan memberikan sanksi bagi pemilik lahan tersebut.


" Banyak yang sudah resah dengan keberadaan TPS tersebut, cuma mereka tidak bisa berbuat apa apa," ucap salah satu warga saat di temui wartawan.


Disisi lain anggota DPRD Kabupaten Tangerang komisi IV dari fraksi PKB Rapiudin Akbar menjelaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mempelajari persoalan TPS Liar tersebut.


" Nanti akan saya pelajari dan menindak lanjuti ke dinas terkait dan kecamatan," ucap Muhammad Rapiudin Akbar, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 27 Agustus 2025.


Sementara ketua media center kecamatan Sukadiri Ijum Setiawan dirinya bersama rekan rekan akan sesegera mungkin bersurat dan meminta para pihak untuk menanggapi serius dengan kejadian terbakarnya TPS yang diduga ilegal.


" Atas nama media center Sukadiri kami akan bersurat kepada dinas terkait, dan Gakum kementerian lingkungan hidup dan kebersihan, agar pihak pihak yang terlibat dalam permasalahan TPS ilegal mendapatkan sanksi yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas ijum Setiawan.





(MCS) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News