Suarapanturanews.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melantik 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada formasi tahun 2025.
Proses pengukuhan, pelantikan, serta pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama unsur Forkopimda.
Bupati mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya agenda besar tersebut. Ia menyebut, ribuan pegawai yang hari ini dilantik telah melalui perjalanan panjang dan penuh perjuangan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Forkopimda telah melaksanakan pengukuhan, pelantikan, serta pengambilan sumpah dan janji bagi PPPK 2025 sebanyak 8.205 orang. Banyak di antara mereka mengikuti seleksi hingga lima sampai enam kali, bahkan menunggu puluhan tahun,” ujar Bupati.
Ia menegaskan status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai bekerja dengan setengah hati. Meski disebut paruh waktu, seluruh pegawai tetap dituntut menjalankan tugas secara profesional dan sepenuh hati dalam melayani masyarakat.
“Paruh waktu ini jangan dimaknai kerjanya separuh hati. Itu hanya istilah saja. Mereka tetap harus bekerja sepenuh hati untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati, kehadiran ribuan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik serta menghadirkan aparatur yang dekat dengan masyarakat. Para pegawai juga diminta menjadi teladan dan menjalankan fungsi-fungsi pelayanan secara optimal.
Bupati juga menyampaikan rasa bahagia mewakili jajaran Forkopimda, mengingat panjangnya proses seleksi yang telah dilalui para peserta dari tahun ke tahun.
“Puluhan tahun mereka menanti, ikut tes lima sampai enam kali. Pesertanya mencapai 17.000 hingga 22.000 orang, sementara yang diterima hanya 400–600 orang. Kini mereka akhirnya diangkat semuanya. Kami turut berbahagia,” tuturnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Tangerang berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efektif, dan profesional melalui kehadiran 8.205 PPPK paruh waktu yang baru dikukuhkan.























Tidak ada komentar:
Posting Komentar