-->

Notification

×

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Polemik Ahli Waris dan Pengelola Tanah Wakaf Cijeruk Berakhir Dengan Kesepakatan Yang Indah

| Kamis, Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-07T13:51:21Z

 

Dokumentasi (Ist) 


Suarapanturanews.com, Serang - Polemik ahli waris dan Pengelola Wakaf karena adanya kesalahan pahaman dan kurangnya komunikasi akhirnya berakhir dengan kesepakatan yang membawa angin sejuk, pasalnya kedua belah pihak secara legowo telah menerima dan memberikan pengelolaan tanah wakaf di kampung Nagara, desa Cijeruk, kecamatan Kibin, kabupaten Serang.


Kesepakatan antara kedua belah pihak yang dimediasi oleh Saldan Sahir, S. Ag. kepala KUA kecamatan Kibin yang merupakan Salah satu kunci keberhasilan tersebut terletak pada peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Ketua BWI di kecamatan atau Kabupaten Serang. Kamis, (7/8/25).


Pihak Pengelola Wakaf yang diwakili Dulkanan memberikan beberapa sertifikat tanah wakaf dan merasa senang dengan adanya masyarakat yang mau mengelola dan mengurus tanah wakaf tersebut dengan harapan bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.


Dan pihak ahli waris pun akan menjalankan amanah dari orangtuanya, dan atau kakeknya untuk bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan itu merupakan tugas mulia yang akan mereka emban demi kemaslahatan umat.


Masyarakat berharap dengan kesepakatan bersama tersebut tidak ada polemik kembali terkait tanah wakaf tersebut, dan kedepan pengelolaan tanah wakaf tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi keberkahan yang di ridhoi Allah SWT. 


Kesepakatan dibuat di kantor KUA kecamatan Kibin antara kedua belah pihak yang di mediasi oleh Saldan Sahir, S. Ag kepala KUA, kamis, 7 Agustus 2025 berjalan dengan lancar dengan penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan dalam memperjuangkan kemaslahatan umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News