Suarapanturanews.com, Garut, 6 Agustus 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan lima orang terduga pengedar obat keras golongan G dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di daerah Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Penangkapan dilakukan secara tertutup oleh tim Satreskoba dengan menggunakan tiga unit kendaraan operasional. Tiga dari lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, Y, dan H. Ketiganya diamankan di sebuah rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan obat-obatan keras tanpa izin tersebut.
Setelah penangkapan awal, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan salah satu terduga bos jaringan pengedar, yang juga berinisial H. Penelusuran kemudian mengarah pada terduga pemasok atau penyuplai utama obat keras golongan G tersebut, yang juga diketahui berinisial H.
Selama proses penangkapan, pihak keluarga para terduga mengaku kebingungan dan tidak mengetahui keberadaan anggota keluarga mereka yang diamankan. Salah satu istri terduga bahkan sempat histeris karena tidak menerima kabar resmi mengenai proses penangkapan dan lokasi penahanan.
Baru pada keesokan harinya, Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, salah satu terduga berinisial Y menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa seluruh terduga saat ini berada di Markas Polda Jawa Barat. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi dan dinyatakan benar.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jawa Barat dalam menekan peredaran obat keras golongan G yang marak di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut. Wilayah ini diketahui menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang disalahgunakan tanpa resep medis.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Namun proses hukum terhadap kelima terduga pengedar dipastikan akan berlanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat keras serta narkotika di wilayah Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar