-->

Notification

×

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

DPP JAM-Banten Kecam Keras Dugaan Penjualan 69 Ekor Bebek oleh Ketua Kelompok BUMDes Surakarta Makmur

| Selasa, Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-26T12:58:38Z


Suarapanturanews.com, Pandeglang – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) mengecam keras dugaan penjualan 69 ekor bebek yang merupakan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Surakarta Makmur, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Tindakan tersebut diduga dilakukan secara sepihak oleh Ketua Kelompok BUMDes berinisial JJ tanpa sepengetahuan pengurus lain maupun Pemerintah Desa.


Sikap tegas disampaikan oleh tokoh DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyimpangan pengelolaan aset desa yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.


> “Ini bukan perkara sepele. Ini adalah dugaan penggelapan aset desa, dan kami menilai ini harus diproses secara hukum. Jika tindakan seperti ini dibiarkan hanya dengan ‘komitmen ganti rugi’, maka ke depan pengelolaan BUMDes akan rawan disalahgunakan,” tegas Sujana kepada awak media, Selasa (27/08/2025).




Sebelumnya, Kepala Desa Surakarta, TB Ucid Rosyadi, membenarkan bahwa JJ telah membuat surat pernyataan siap mengganti kerugian berupa 69 ekor bebek dalam waktu satu bulan. Namun, DPP JAM-Banten menilai bahwa itikad tersebut tidak menghapus potensi unsur pidana dalam kasus tersebut.


> “Kita mengapresiasi niat mengganti, tapi hukum tidak boleh didiamkan. Pengelolaan dana dan aset desa wajib transparan. Pelanggaran seperti ini adalah bentuk penyimpangan serius. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Banten,” lanjut Sujana.




DPP JAM-Banten juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan kontrol internal terhadap pengelolaan BUMDes di tingkat desa. Kasus ini, menurut Sujana, menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan dan pertanggungjawaban publik.


> “BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang permainan oknum. Kami meminta agar Inspektorat Daerah, APIP, dan bahkan APH (aparat penegak hukum) ikut turun tangan mengusut kasus ini,” tegasnya.




Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, DPP JAM-Banten berencana melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang agar segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus BUMDes Surakarta Makmur.


> “Kami akan segera bersurat kepada DPMPD agar mereka memanggil semua pihak yang terlibat. Transparansi harus diutamakan. Ini bukan hanya soal aset, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa,” tandas Sujana.




DPP JAM-Banten juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan lain dalam tubuh BUMDes Surakarta Makmur. Organisasi ini menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News