Suarapanturanews.com | PANDEGLANG -Proyek pembangunan ruang kelas belajar (RKB) di SDN Patia 1, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang saat ini tengah berjalan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, dan para pekerjanya terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Saat tim media melakukan monitoring ke lokasi pada Minggu (3/8/2025), tidak tampak adanya papan informasi yang biasanya memuat jenis kegiatan, nilai kontrak, hingga pihak pelaksana. Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi secara terbuka di lokasi kegiatan.
Sejumlah pekerja yang berhasil diwawancarai di lokasi mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan ruang kelas baru. Salah satu pekerja bernama Ade mengaku bahwa proyek dikerjakan tanpa kejelasan upah dan tanpa APD.
“Proyek ini punya Pak Haji Rain. Upahnya diborongkan, tapi belum jelas berapa. Kami mulai kerja sejak hari Jumat, tapi sampai sekarang belum diberi alat pelindung diri,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada H. Rain, yang disebut oleh para pekerja sebagai pemilik proyek. H. Rain membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pendidikan yang kini dilaksanakan oleh anaknya, Luki.
“Semenjak pensiun saya fokus ke bisnis. Untuk urusan proyek, sekarang saya serahkan ke anak saya, Luki. Termasuk pekerjaan di SDN Patia 1 itu,” jelas H. Rain saat dihubungi, Minggu (4/8/2025).
Terkait ketidakhadiran papan proyek dan minimnya perlengkapan keselamatan kerja bagi para pekerja, H. Rain mengaku akan segera berkomunikasi dengan pihak pelaksana di lapangan.
“Seharusnya sebelum pelaksanaan dimulai, papan informasi dan APD harus sudah tersedia. Nanti saya akan coba hubungi Luki,” tambahnya.
Namun, alih-alih mendapat kejelasan, media justru menerima informasi baru bahwa nama lain, yakni Sayuti, disebut-sebut sebagai pengelola kegiatan proyek tersebut. Hal ini makin memperkeruh kepastian siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Luki telah dilakukan beberapa kali oleh media, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau respon.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar