Notification

×

Iklan

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Menyesatkan Publik, GWI angkat Bicara

| Rabu, Juni 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T09:46:10Z
DPD HWI Kecam Keras (dokumen) 


Suarapanturanews.com, Kota Tangerang - Belum lama ini Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia dihadapan kepala sekolah melontarkan ucapan yang sangat tidak profesional, bahkan tidak pantas.


Pasalnya Aulia melarang keras kalau ada kepala sekolah yang hendak dikonfirmasi oleh wartawan jangan diladeni kecuali memiliki tiga kartu.


Tiga kartu yang dimaksud Wakil wali kota tersebut tidak dipahami karena tidak ada aturan yang mengaturnya.


Ironisnya didalam Video yang Viral di Sosial Media (SOSMED) Aulia mengarahkan kepala sekolah kalau didatangi wartawan maupun LSM jangan diladeni alasannya mereka punya bidang dan red_PWI. 

Padahal didalam UU Pokok Pers itu sendiri hal ini jelas dilarang dan telah melangar ketentuan hukum yang berlaku. Masalah Lembaga Pers yang terdaftar di dewan Pers jumlahnya ratusan bukan hanya PWI, sehingga hal ini jelas dipertanyakan.


Terkait hal ini Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri angkat bicara dan dihadapan Awak Media mengatakan statemen wakil walikota Serang tersebut "sesat dan menyesatkan Publik"efeknya pasti Kepala Sekolah yang akan menjadi korban ketika Awak media ketika menemui berbagai dugaan penyimpangan akhirnya tanpa harus meminta hak nya sebagai narasumber kasusnya di ekspos ke publik.


Sedihnya lagi statment Wawako Serang itu beredar dalam video sehingga menimbulkan kecaman keras pada dirinya.


Selain merugikan aktifitas wartawan Wakil wali kota juga sudah mengangkanggi UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat(1).


" Asosiasi Pers yang diakui oleh Dewan Pers bukan PWI saja, melainkan ratusan jumlahnya, "ucap Syamsul Bahri Rabu 11/6/2025.


Apakah disaat itu pihak PWI turut hadir, kalau ada seyognya pihak PWI segera lakukan penjelasan yang benar bukan pembiaran sehingga kondisi tersebut kian keruh.


Syamsul Bahri meminta Wakil Wali kota Serang segera meminta maaf kepada Awak Media, kalau tidak Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten akan lakukan ke jalur hukum.


Bahkan Wakil Wali kota Serang juga terkesan tiap Awak Media maupun LSM saat hendak lakukan Fungsinya kepada narasumber harus dibebankan biaya.


Dan yang dimaksud Wartawan bodrek itu, apa, terbuat dari apa mereka, sehinga layak diperjelas dengan jelas kepada publik.



Sumber: GWI Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News