![]() |
LSM Maung Riau Desak Majelis Hakim Tunjukkan Transparansi dalam Kasus Sengketa Tanah |
Suarapanturanews.com, RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra meminta Majelis Hakim untuk menunjukkan transparansi hukum dalam menangani perkara sengketa tanah antara Inong Fitriani dan Toton Sumali. Hal tersebut ditegaskannya dalam upaya memastikan keadilan, LSM Maung Riau mendesak agar semua saksi yang terkait dihadirkan dalam persidangan.selasa (10/6/2025).
"Transparansi hukum sangat penting dalam kasus ini. Dengan menghadirkan semua saksi, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan akurat tentang kasus sengketa tanah ini," ujar Ketua LSM Maung Riau.
Wan ade beserta jajaranya berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan permintaan ini dan menjalankan proses persidangan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi kedua belah pihak.
Memastikan keadilan:
Ketransparanans memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki akses informasi yang sama tentang proses persidangan, sehingga mereka dapat memahami argumen masing-masing dan memberikan tanggapan yang tepat.
Menjaga akuntabilitas:
Dengan proses persidangan yang transparan, majelis hakim dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan atas keputusan yang mereka ambil. Hal ini mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Memberikan kepastian hukum:
Ketransparanans memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa tanah. Mereka dapat memahami proses persidangan dan mengetahui alasan di balik keputusan yang diambil, sehingga mereka dapat menerima keputusan tersebut dengan lebih baik.
Membangun kepercayaan:
Proses persidangan yang transparan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan melihat bagaimana kasus tersebut ditangani, masyarakat akan lebih percaya bahwa mereka akan mendapatkan keadilan dan perlakuan yang adil di pengadilan.
"Dengan meningkatkan ketransparanans dalam persidangan, untuk dapat memastikan bahwa kasus sengketa tanah yang dilakukan oleh Majelis Hakim ditangani secara adil, akuntabel, dan transparan. Hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan membangun kepercayaan terhadap lembaga peradilan" Pungkas orang nomor satu di DPD LSM MAUNG Riau
(TIM/RED)
Sumber : DPD LSM MAUNG Riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar