Notification

×

Iklan

Iklan advertisement BRI

Wakil Rektor IV Universitas Jakarta Imbau Unjuk Rasa Dilakukan Sesuai Aturan

| Senin, Mei 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T09:08:00Z


Suarapanturanews.com, Jakarta – Wakil Rektor IV Universitas Jakarta, Dr. Andi Yuslim Patawari, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan hak menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan demokrasi yang sehat dan beradab di Indonesia.


"Unjuk rasa adalah hak yang sah dan dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap dalam koridor hukum agar kita bisa saling menghargai satu sama lain," ujar Dr. Andi Yuslim.


Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan ketaatan terhadap prosedur, termasuk pemberitahuan kepada aparat keamanan seperti kepolisian, agar pengamanan dapat dilakukan secara maksimal dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.


"Prosedur penyampaian unjuk rasa sekiranya dipatuhi, agar aparat kepolisian juga bisa memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak," tambahnya.


Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan aksi demonstrasi sebagai sarana penyaluran aspirasi secara damai, bermartabat, dan mencerminkan nilai-nilai persatuan Indonesia."Salam Persatuan Indonesia," tutupnya.


Sumber KJK Tangerang raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News