Notification

×

Iklan

Iklan advertisement BRI

LAGI! Oknum Debt Collector Berulah, Korban Dipaksa Serahkan Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2024

| Kamis, Mei 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T02:03:11Z


Kota Tangerang - |Oknum Debt Collector atau sering di sebut Mata Elang (Matel) yang mengaku dari Leasing FIF kembali berulah, Korban Nagita Larasati (20 th) dan Fitria temannya Asal Balaraja Kabupaten Tangerang, saat melintas dijalan Koang jaya Karawaci Kota Tangerang Provinsi Banten, dihadang oleh 2 (Dua) orang Oknum Matel atau Debt Collector dan memaksa untuk menyerahkan Sepeda motornya Honda Beat Nomor Polisi A -4090- XCC Tahun 2024 dengan dalih tunggakan angsuran, korban yang saat itu dalam keadaan takut langsung menyerahkan sepeda motornya dengan cara di ajak ke kantor Matel PT. Setara Kukuh Cendana (SKC) hanya diberikan satu lembar Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK) yang diduga palsu.(bukan BSTK FIF resmi) Pada Rabu sore pukul 14.30 WIB.(07/05/2025).


Saat ditemui tim Awak Media, dan dimintai keterangan, korban menjelaskan, ia dan temannya berangkat dari rumah dibalaraja menuju Kantor Yayasan/OS di Poris Cipondoh untuk tanda tangan kontrak kerja dan mengambil baju seragam kerja, yang mana Korban mulai bekerja pada Kamis pagi (08/05/25) di Perusahaan Kawasan Balaraja, namun tiba-tiba saat korban melintas dijalan Koang Jaya Karawaci di Pepet oleh 2 (Dua) orang matel (Debcoll) memaksa menghentikan Korban dan meminta kendaraan, karna dalam keadaan takut korban spontan menyerahkan sepeda motornya di Kantor Matel PT.SKC dan Korban ditemani Fitria (Saksi) pulang dengan menggunakan kendaraan umum (Angkot). Korban yang merasa dibohongi, juga ditipu dan dirampas oleh oknum Matel yg dimaksud. Korban juga di dampingi Mutiah (Ibundanya) dan Rekan-rekan Jurnalis langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut."Jelasnya.


Red []*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News