Suarapanturanews.com, Tangerang – Ramainya pemberitaan Terkait Lahan Pemda yang diduga telah digunakan untuk usaha biji plastik oleh kepala desa Kedaung barat, Ketua DPC Seroja hendak Surati sekda kabupaten Tangerang "Senin (06/01/2025)
Ketua DPC LSM Seroja telah menanyakan hal terkait penggunaan lahan pertanian yang di duga telah digunakan oleh kepala desa Kedaung barat, Sepatan Timur
Hal tersebut lalu diungkapkan oleh H.Asep jatnika kadis Pertanian kabupaten Tangerang ia mengatakan bahwa betul tadi saya ketemu sama pak kades dan pak sekda akan tetapi bukannya mendapatkan ijin dari sekda, bahkan saya sudah memberikan waktu untuk segera mengosongkan tempat tersebut," katanya.
Namun pihak kepala desa Kedaung barat meminta jangka waktu untuk mengosongkan tempat tersebut, selama 1 hingga 3 bulan untuk berbenah, dan kami Jawab itu yang bisa memutuskan adalah pak bupati atau pak sekda, jika mau seperti itu, kami harus menerima surat pernyataan secara tertulis,!! yang di tanda tangani pak sekda," singkatnya mengakhiri.
Selanjutnya Ketua DPC LSM Seroja, muhidin menyampaikan bahwa penggunaan lahan Pemda yang diduga untuk kepentingan pribadi “Kami menyadari bahwa lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, diduga malah di pakai untuk kegiatan usaha pribadi oknum kades tersebut," ungkapnya
Pasalnya aktivitas yang diduga usaha gilingan biji plastik di lokasi Desa Kedaung barat tersebut, diduga belum mendapatkan izin penggunaan lahan tersebut dari bupati ataupun sekda pemerintah kabupaten Tangerang
“Kami akan segera menyurati Sekda untuk memastikan apakah penggunaan lahan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia
Lanjut Muhidin Ketua DPC LSM Seroja, kami mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aset-aset milik daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. “Kami akan terus mengawasi isu ini sampai ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegasnya
Ketua DPC LSM Seroja berharap Pemda Tangerang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan kepastian kepada kades tersebut.
Dan Kasus ini mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara demi kepentingan bersama," tandasnya
>Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar