Notification

×

Iklan

SUARAPANTURANEWS. IKLAN DI ATAS

Desak Sekdes Sentul Segera Mundur, Karena Hal Ini..??

| Selasa, Desember 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-03T06:03:34Z


TANGERANG, Suarapanturanews.com Sejumlah relawan, simpatisan, dan tim pemenangan Calon Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, mendesak Kepala Desa Sentul, Nawawi, untuk segera memberhentikan Mansur dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Desakan ini muncul menyusul viralnya pesan suara (voice note) yang diduga dikirim Mansur, yang berisi pernyataan bernada penghinaan terhadap Maesyal Rasyid dan para pendukungnya.


H. Alamsyah MK, seorang relawan Maesyal Rasyid asal Jayanti, menyatakan bahwa permintaan maaf Mansur kepada Maesyal Rasyid saja tidaklah cukup. Menurut Alamsyah, pernyataan Mansur dalam voice note tersebut tidak hanya menyinggung Calon Bupati, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah memberikan suaranya kepada Maesyal Rasyid. “Jelas dalam isi voice note itu selain mengatakan Maesyal bodoh, dia juga menyebut pemilih Maesyal juga bodoh,” tegas Alamsyah pada Selasa, 3 Desember 2024.



Alamsyah menjelaskan bahwa penyebaran pesan suara tersebut telah melukai perasaan banyak pendukung Maesyal Rasyid dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menilai tindakan Mansur telah melanggar etika dan kode etik sebagai seorang aparatur desa, serta tidak mencerminkan sikap netralitas ASN dalam proses pemilihan kepala daerah. Pernyataan tersebut, menurut Alamsyah, telah menimbulkan potensi perpecahan dan mengganggu kondusifitas di Desa Sentul.


Desakan pencopotan Mansur bukan hanya datang dari Alamsyah. Beberapa relawan dan simpatisan lainnya juga turut menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap telah mencemarkan nama baik Calon Bupati dan merendahkan para pemilihnya. Mereka menilai, tindakan tegas dari Kepala Desa Sentul sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas pemerintahan desa.



Pihak tim pemenangan Maesyal Rasyid sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Namun, desakan dari relawan dan simpatisan tersebut menunjukkan betapa seriusnya dampak dari penyebaran pesan suara yang dianggap menghina tersebut terhadap iklim demokrasi di Kabupaten Tangerang.


Sementara itu ditempat terpisah, Ahmad Suhud, warga Kabupaten Tangerang, menyatakan kekecewaannya dan akan melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Sentul ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan yang disampaikan melalui ucapannya. Pernyataan tersebut disampaikan Suhud menanggapi pernyataan Sekdes Sentul yang dinilai telah melukai hati masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya mereka yang memilih H. Maesyal Rasyid dalam pemilihan sebelumnya.


Suhud, yang juga merupakan relawan dan simpatisan H. Maesyal Rasyid, menekankan bahwa ucapan Sekdes Sentul tersebut telah menimbulkan keresahan dan rasa tidak terima di kalangan masyarakat. Ia berpendapat bahwa tindakan Sekdes Sentul tersebut merupakan bentuk penghinaan yang tidak dapat dibiarkan. “Ucapan perangkat Desa Sentul itu sudah melukai hati kami bahkan telah menghina masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya warga yang telah memilih Maesyal Rasyid,” tegas Suhud.


Meskipun memahami bahwa berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hak untuk melaporkan pelanggaran tersebut umumnya berada di tangan pihak yang merasa dirugikan secara langsung, Suhud tetap bersikukuh bahwa tindakan Sekdes Sentul harus diproses secara hukum. Ia mempertanyakan kewenangan dan etika seorang pejabat publik, yang seharusnya memiliki latar pendidikan dan pemahaman hukum yang baik, untuk menghina sekelompok masyarakat berdasarkan pilihan politik mereka. “Jika berpatokan dan mengacu pada UU ITE, hanya yang bersangkutan yang berhak melapor, lantas apakah boleh seorang yang punya latar pendidikan baik juga seorang pejabat publik bebas menghina masyarakat Kabupaten Tangerang yang juga ikut memilih Maesyal Rasyid? Ini jangan dianggap sepele, harus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena sudah melakukan penghinaan lewat ucapannya,” tegasnya.



Suhud menegaskan bahwa dirinya bersama beberapa relawan dan simpatisan H. Maesyal Rasyid akan segera melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak Kepolisian setempat. “Hari ini rencana kita akan buat laporan pengaduan,” tandasnya, menolak anggapan bahwa langkah tersebut hanya merupakan reaksi emosional.


Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya polarisasi sosial di Kabupaten Tangerang. Pernyataan Suhud mencerminkan sentimen publik yang merespon pernyataan Sekdes Sentul sebagai tindakan yang tidak pantas dan melanggar norma kesopanan serta etika bermasyarakat. Langkah hukum yang akan ditempuh Suhud dan kelompoknya diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi preseden agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sekaligus menjaga kondusifitas daerah. Pihak kepolisian setempat saat ini tengah menunggu laporan resmi tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Desa Sentul terkait pernyataan Sekdesnya yang menuai kontroversi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Suara Pantura News